Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam

×

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

ollymanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, Senin (7/2/2022) menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait tempat hiburan malam yang tidak taat protokol kesehatan.

Pasalnya pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulut tak main-main dalam menangani penyebaran Covid 19 varian Umicron yang kini sedang meningkat. Oleh karena itu Pemprov bersama pihak terkait akan melakukan patroli rutin ditempat-tempat rawan kerumunan.

“Nanti akan diberikan imbauan, tapi kalo tak patuh akan kami tutup,” tegas Olly yang juga menekankan bahwa pihak pengelolah hiburan harus memperhatikan jam operasi surat edaran yang ada.

Tak pelak langkah-langkah dan tindakan yang akan dilakukan telah dibahas Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Sulut yang dipimpin langsung Gubernur Olly Dondokambey SE di ruang rapatnya di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut di Manado.

“Saat ini memang secara nasional terjadi peningkatan penderita COVID-19 barian umicron, ini menjadi perhatian pemerintah baik pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota harus siap mengambil langkah-langkah antisipasi dalam penanganan,” jelas Olly.

Lanjut Olly, sesuai data, paling banyak penderita adalah para pemuda yang lalai dalam melakukan protokol kesehatan dengan tak memakai masker.

“Jadi bukan hanya melakukan vaksinasi, tapi juga tetap selalu protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas,” tegas Olly.

Pada kesempatan itu juga, Olly menuturkan, pihaknya telah merevisi ulang terkait Surat Edaran penanganan COVID-19 yang baru diterbitkan.

“Sudah ada revisi surat edaran yang baru, dengan mengatur berbagai langkah-langkah yang akan dilakukan, terutama bagi para pendatang dari luar daerah, intinya semua fasilitas sudah disiapkan,” jelas Olly Dondokambey yang juga mengingatkan ASN Pemprop Sulut sesuai surat edaran dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. (*/Rizath)