Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Terkuak 21 Kasus Dugaan Korupsi di Sulut bakal diusut KPK

×

Terkuak 21 Kasus Dugaan Korupsi di Sulut bakal diusut KPK

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan 21 kasus dugaan korupsi sejak bulan Januari hingga Agustus 2022.

Hal ini terkuak dalam Jumpa Pers, pada kegiatan Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (21/9/22).

“Jika sudah, nanti kita lihat apakah itu mengandung unsur tindak korupsi atau tidak,” kata Wardhiana.

Wardhiana menambahkan nantinya dari 21 laporan tersebut akan di verifikasi yang mana akan menjadi kewenangan KPK.

“Kewenangan KPK sangat terbatas. Jadi hasil verifikasi ini akan dilihat mana yang menjadi tanggung jawab kejaksaan dan kepolisian. Namun jika itu kewenangan KPK, maka akan kami periksa,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Wardhiana, laporan yang masuk ke KPK kebanyakan dari LSM yang mengawasi kinerja pemerintah.

Namun, laporan yang masuk sering tidak disertai dengan data yang lengkap sehingga sangat sulit untuk ditindaklanjuti KPK.

“Untuk itu dengan adanya kegiatan bimtek ini, para LSM kami diberikan pemahaman tentang laporan yang benar, sekaligus cara-cara pelaporan lewat nomor kontak, email dan sebagainya,” jelas Whardiana.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meiki Onibala sangat mendukung bimtek tersebut.

Onibala menegaskan, Pemprov Sulut selama dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bertekad untuk lakukan pencegahan di lingkup ASN Pemprov Sulut.

“Kalau ada dugaan korupsi langsung di nonjob kan. Ini pun selalu diingatkan juga dalam setiap pelaksanaan apel oleh pak Sekprov. Jadi intinya kami Inspektorat selalu lakukan pencegahan. Jadi kita perketat dalam tindakan pencegahan untuk ASN dan betul-betul kita laksanakan, kalau ada promosi jabatan kami dari inspektorat akan mengkroscek kalau ada masalah TGR, tidak bisa promosi,” tegas Onibala. (*/Rizath)