Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Hari Ini Penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong Ketiban “Durian Runtuh”

×

Hari Ini Penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong Ketiban “Durian Runtuh”

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong).

Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1196 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Rini Tamuntuan) dan Nomor 100.2.1.3/1197 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Limi Momodonpit).

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta Tanggal 18 Mei 2023 sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian.

Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada kedua pejabat, Selasa (23/5/2023) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.

Adapun dalam Surat Keputusan, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolmong Limmy Mokodompit diberikan tugas paling lama satu tahun.

Padahal keduanya telah melaksanakan tugas sebagai Penjabat bupati selama satu tahun. Dengan diperpanjangnya masa jabatan itu, kedua pejabat tersebut ibarat ketiban “durian runtuh”.

Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw menyebut Rinny Tamuntuan dan Limmy Mokodompit telah telah menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri.

“Undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun dan dievaluasi. Keduanya sudah dievaluasi dari Provinsi sampai kemendagri. Di daerah lain, ada penjabat diganti. Berarti keduanya telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri,” tutur Kandouw.

Atas nama Gubernur dan Pemprov Sulut, Steven Kandouw mengucapkan selamat bekerja.

“Banyak selamat, jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan, dan jaga proses kemasyarakatan di daerah,” tegasnya.

Diketahui Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang di Manado. (Rizath)