Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Wagub Kandouw Tegaskan Mutasi dan Rolling Jabatan Adalah Hal Biasa

×

Wagub Kandouw Tegaskan Mutasi dan Rolling Jabatan Adalah Hal Biasa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Kabar mengenai mutasi dan rolling jabatan untuk eselon 2 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memang tengah menjadi perbincangan.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai kepastian mutasi tersebut, tampaknya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama akan memasuki masa purna tugas.

Oleh karena itu, dipastikan bahwa mutasi akan segera dilaksanakan.

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, menegaskan bahwa rolling jabatan dapat dilakukan setiap saat.

“Proses ini akan mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan parameter-parameter normatif,” kata Wagub Kandouw. kepada wartawan Kamis, (29/2/2024).

Terdapat beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan memasuki masa pensiun, seperti inspektur dan sekwan, tegas Kandouw.

Kita hanya perlu menunggu rekomendasi dari KASN sebelum melakukan perubahan jabatan.

Kandouw menambahkan, mutasi dan rolling jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari tuntutan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga perubahan ini dapat berkontribusi positif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Sulut,” tutup Wagub Kandouw. (*/Rizath)