Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

THR Pegawai Pemprov Sulut 77 Miliar, Steven Kandouw : Senin 1 April Dicairkan

×

THR Pegawai Pemprov Sulut 77 Miliar, Steven Kandouw : Senin 1 April Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw

manadoterkini.com, SULUT – Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp77 Miliar segera dicairkan. Demikian penjelasan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw saat apel sore bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (28/3/2024).

“Sesuai janji pak gubernur hari Senin seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp77 Miliar,” jelas Wagub Steven jelang libur perayaan Jumat Agung dan Paskah 2024 umat Nasrani.

Kandouw berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya.

Aturan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

(*/rizath)