Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusa UtaraPemerintahan

Diduga Imbas Demo Nakes, Pegawai Dinas Kesehatan Talaud Dimutasi Jadi Petugas Satpol PP

×

Diduga Imbas Demo Nakes, Pegawai Dinas Kesehatan Talaud Dimutasi Jadi Petugas Satpol PP

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Keputusan Bupati Kepulauan Talaud yang memindahkan (mutasi) pejabat fungsional Dinas Kesehatan ke jabatan fungsional Satpol PP telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

Mutasi pun dilakukan Pemkab Talaud di bawah kepemimpinan dr Elly Engelbert Lasut dinilai dilakukan tak sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni.

Informasi yang diterima, empat tenaga kesehatan dipindahkan ke Puskesmas Miangas. Satu di antaranya merupakan seorang anestesi yang harusnya ditempatatkan di kamar oprasi.

Surat Keputusan (SK) nomor 307 yang diterbitkan pada 29 Desember 2023 menarik perhatian, terutama karena pegawai bernama Yunita Dina Panlilan, yang memiliki gelar Sarjana Keperawatan, justru dipindahkan menjadi petugas Satpol PP.

Diduga Yunita Dina dimutasi karena keterlibatan dengan demo tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Talaud pada November 2023 semakin menguat.

Saat itu, para nakes menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD dan kantor Bupati Talaud, menuntut gaji yang belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada waktu itu.

“SK terhitung tanggal 29 desember 2023. Saya terima SK 7 Februari 2024 setelah selesai melaksanakan target kinerja. Saya langsung sampaikan SK ke kadis melalui WA dan menyampaikan ke Kabid selaku atasan langsung untuk upaya keberatan, karena sesuai PP 79 tahun 2021 saya punya hak untuk keberatan,” tutur dia.

“Jadi setelah libur ini, saya ajukan gugatan tersebut, dokumen semua sudah siap tinggal tunggu buka kantor,” ujar dia.

Aksi unjuk rasa ini berujung pada mutasi. Sebelumnya, nakes Talaud bernama Sovian Ambalau A.Md.Kep juga menjadi sorotan. Ia yang turut serta dalam aksi demonstrasi harus menerima kenyataan bahwa dirinya dimutasi ke Pulau Miangas.

Keputusan yang ditetapkan Bupati Elly Lasut ditandatangani Sekretaris Daerah Dr Yohanis Kamagi tertanggal 29 Desember 2023, memutuskan Sovian Ambalau yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Penata Anestesi pada unit organisasi bersifat khusus RSUD Kabupaten Kepulaun Talaud, ditempatkan sebagai Asisten Penata Anestesi pada Puskesmas Miangas.

“SK saya terima 21 Februari, tapi mulai bulan maret saya jalani SK mutasi,” kata Sovian Ambalau belum lama ini.

Mereka mengaku kecewa karena tenaga kesehatan sebagai garda gerdepan saat pandemi Covid-19 yang berjuang mati-matian, namum saat menuntut haknya, justru mendapat sanksi mutasi.

Padahal dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah menerima surat teguran atau diperiksa terkait pelanggaran disiplin. Jadi mutasi ini dianggap murni karena sakit hati pimpinan terkait demo menuntut gaji.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Talaud Dr Imen D.J  Manapode, SPd.M.Pd membenarkan mutasi dijatuhkan sebagai sanksi terhadap demonstrasi.

“Sebagai ASN menuntut sesuatu tidak harus demo apalagi pimpinan demo dan sebagai ASN tetap setia berkarya ditempat dimana dibutuhkan,” tandasnya saat dikonfirmasi wartawan. (*/Rizath)