Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kabar Gembira, Hari Ini Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Cair

×

Kabar Gembira, Hari Ini Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Cair

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, gaji ke-13 siap dicairkan.

“Mulai esok atas instruksi Pak Gubernur untuk mencairkan gaji ke-13, untuk ASN di lingkungan Pemprov Sulut,” ujar Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada sejumlah media di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (6/6/2024) siang tadi.

Nantinya, kata Wagub Kandouw, pencairan gaji ke-13 tersebut, akan diikuti oleh pemerintahan di 15 kabupaten/kota se Sulut.

Untuk itu, Kandouw berharap pencairan gaji ke-13 itu, ASN termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukan kinerja dalam bekerja.

“ASN bekerja lebih maksimal dengan reward yang sudah diberikan oleh Pak Gubernur,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel menyebut jumlah gaji ke-13 untuk ASN Pemprov Sulut sebesar Rp57,2 miliar.

“Gaji ke-13 ini diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi ASN di lingkup Pemprov Sulut,” tukasnya.(*/rizath)