Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Bravo Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Pandu

×

Tim Bravo Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Pandu

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, MANADO – Lelaki berinisial AM (26), warga Kelurahan Pandu Lingkungan I, Kecamatan Bunaken, Manado, terpaksa diamankan Tim Resmob Bravo Polresta Manado karena telah melakukan penganiayaan terhadap lelaki HP, warga yang sama dengan pelaku.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, tepatnya di samping kiri sebuah bengkel motor roda dua.

Dimana korbannya berinisial HP, yang juga bekerja sebagai buruh dan merupakan warga Kelurahan Pandu, melaporkan telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh AM.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang berjalan pulang ketika pelaku memanggilnya dengan berteriak.

Pelaku lalu menghampiri dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan hingga mengenai wajah bagian kiri.

Korban terjatuh ke lantai dan kembali mendapat pukulan di bagian belakang kepala. Korban mengalami memar di wajah dan luka di bagian belakang kepala serta tangan akibat terjatuh dan mengenai parang miliknya sendiri.

Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan setelah menerima laporan dari SPKT mengenai kejadian tersebut, Tim Resmob Bravo segera bergerak cepat menuju lokasi kediaman pelaku.

“Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke Piket Unit 4 Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (10/6/2025).

Ia menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri. “Proses hukum terhadap pelaku saat ini sedang berlangsung,” pungkasnya. (Pra)