Hukum dan KriminalMinahasa Utara

Laporan Dugaan Korupsi PUPR Minut di Kejati Sulut “Masih Mandek”

×

Laporan Dugaan Korupsi PUPR Minut di Kejati Sulut “Masih Mandek”

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINUT – Aktivis anti rasuah Iwan Aloisius Moniaga selalu pelapor kasus dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2023 segera meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Tak kunjung berproses laporan ini menjadi ujian awal Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH.

“Saya akan menyurat untuk mendapatkan perkembangan sejauh mana proses laporan berjalan,” tukas mantan Presidium GMNI.

Lanjut Moniaga, Jacob selaku pemegang komando Korps Adhyaksa dipastikan membawa angin segar bagi penegakan korupsi di bumi nyiur melambai.

“Sesuai program Astacita bapak presiden serta perintah bapak jaksa agung, maka kasus korupsi menjadi prioritas penanganan aparat kejaksaan,” tegas Moniaga.

Sayangnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara belum memberikan tanggapan terkait proses dugaan korupsi tersebut. Kasie Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH saat dihubungi sejak kemarin belum memberikan respon.

Sebelumnya, dugaan ini disinyalir menyasar beberapa oknum kerabat dekat penguasa kabupaten tersebut.

“Dugaannya itu cukup jelas, hanya saja tak kunjung berproses. Makanya saya merasa terpanggil untuk membuka masalah ini se transparan mungkin,” ujar Moniaga.

Moniaga menyebut, beberapa proyek di tahun 2023 lalu menggunakan metode e-purchasing.

“Metode ini baru dilaksanakan, untuk itu sangat banyak persyaratan yang mesti dipenuhi. Makanya, setelah diaudit oleh BPK waktu lalu malah diketahui adanya kerugian negara dengan dugaan kesengajaan yang masuk unsur niat jahat (Mens rea-red),” katanya.

Atas dasar itu, Moniaga membawa permasalahan ini kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang ada. “Segera saya rampungkan dokumen laporannya dan dilaporkan,” tutup Moniaga. (***)