Bolmong Raya

Aktivis BMR Desak Penindakan Hukum Atas Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Bolsel

×

Aktivis BMR Desak Penindakan Hukum Atas Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Bolsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BOLSEL – Aktivis BMR, Rolandi Talib Mokoagow, sampaikan keprihatinan serius atas aktivitas pertambangan ilegal batu hitam di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka tanpa penghentian yang nyata.

Temuan investigasi lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan ilegal dilakukan secara manual oleh pengumpul dan diduga dikoordinir oleh investor berinisial M.B dari Surabaya.

Material batu hitam dikirim melalui jalur darat menuju Pelabuhan Bitung untuk dipasarkan keluar daerah.

Rolandi sebut praktik pertambangan ilegal ini perusakan lingkungan, penghilangan potensi penerimaan negara, pelecehan supremasi hukum, dan dugaan adanya jaringan distribusi dan pendanaan terstruktur.

“Kami telah mengantongi bukti awal berupa dokumentasi lapangan, identitas, pola distribusi, dan dugaan pihak-pihak terlibat,” katanya.

BMS desak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan lakukan penindakan hukum, penyelidikan, dan penyitaan terhadap kendaraan dan material hasil tambang ilegal.

“Tetapkan dan tangkap pihak yang diduga sebagai pengendali, pemodal, atau koordinator lapangan,” tegasnya.

Aktivis BMR juga akan laporkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia jika tidak ada langkah hukum yang nyata dan terukur. (SM)