Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Tak Ingin Terjerat Hukum, GSVL Ajak Warga Awasi Dana Hibah Bencana Rp 213 Miliar

×

Tak Ingin Terjerat Hukum, GSVL Ajak Warga Awasi Dana Hibah Bencana Rp 213 Miliar

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Tidak bisa dipungkiri elektabilitas GS Vicky Lumentut sebagai Walikota Manado terus saja melejit. Tak heran sebagai petahana yang dicalonkan Partai Demokrat tersebut terus saja dibombardir dengan fitnahan. Bahkan belakangan berhenbus kabar yang dijadikan isu di masyarakat adalah dana bantuan bencana Rp 213 Miliar telah disunat oleh Pemkot Manado, untuk melakukan sosialisasi pencalonan GSVL.

Pemkot Manado
Walikota GSVL dalam kegiatan Ron Manado di lapangan Ternate Tanjung

“Saya juga tak mau terjerat hukum, mari torang awasi bersama Rp 213 Miliar bantuan bencana,” tutur Lumentut saat kegiatan Walikota Ron Manado di Lapangan Ternate Tanjung, baru – baru ini.

Padahal, meski telah sukses berjuang melobi bantuan hibah dana bencana dari pemerintah pusat sebesar Rp 213 miliar untuk korban banjir Manado, tetap saja GSVL diperhadapkan dengan isu miring kaitan dengan kembalinya beliau mencalonkan diri sebagai Walikota Manado periode 2015-2020.

Menanggapi hal itu, GSVL pun dengan renda hati dan bijak meminta warga tidak terprofokasi isu sesat tersebut. “Kalaupun ada yang mengatakan begitu, itu tidak benar. Pemanfaatan bantuan ini akan dikelola transpran. Masyarakat tidak usah saling curiga,” pinta GSVL yang direlay melalui 10 stasion radio di Kota Manado.

dana bantuan bencana

Hanya saja turunnya dana pemulihan korban banjir dari Menkeu melalui BNPB. GSVL menjelaskan, rencana penyaluran dana bantuan bencana Rp213 Milyar itu, tetap akan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku dan disalurkan tepat sasaran.

“Siapa yang berhak menerima itu pasti akan memperoleh hak itu. Dana bantuan bencana yang ada di Pemkot Manado, itu sudah pasti dilakukan secara transparan. Tidak ada dana sepersenpun yang ditilep karena begitu banyak aparat terkait yang mengawasinya,” tegas GSVL.

GSVL menjelaskan, rencana penyaluran dana bantuan bencana Rp213 Milyar itu, tetap akan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku dan disalurkan tepat sasaran.

“Siapa yang berhak menerima itu pasti akan memperoleh hak itu. Dana bantuan bencana yang ada di Pemkot Manado, itu sudah pasti dilakukan secara transparan. Tidak ada dana sepersenpun yang ditilep karena begitu banyak aparat terkait yang mengawasinya,” tegas GSVL.

Ditegaskan Lumentut, Pemerintah pusat terkait juga akan turun mengawasi langsung pemanfaatan dana bencana tersebut. Untuk itu pengelolaannya dilakukan transparan supaya saat pertanggung jawaban nanti juga transparan. GSVL sendiri minta pihak-pihak terkait supaya menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Saya juga tentunya tidak mau terjerat hukum nantinya, makanya itu harus disalurkan secara baik dan benar. Kalau memang warga korban bencana, itu pasti akan dibantu dan terdaftar dalam agenda yang ada. Begitu juga kalau bukan korban bencana, itu tidak akan diberikan bantuan, dan mari warga masyarakat untuk mengawasi penyaluran itu,” ucap GSVL. (ald)