Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Pilkada Manado, Taufik : Ini Luar Biasa Sehingga Ada Perlakuan Khusus

×

Pilkada Manado, Taufik : Ini Luar Biasa Sehingga Ada Perlakuan Khusus

Sebarkan artikel ini

Taufik TumbelakaMANADO, (manadoterkini.com) – Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka, menuturkan kasus yang terjadi di Kota Manado merupakan kejadian luar biasa, sehingga Pilkada Manado harus mendapat perlakuan khusus. “Namanya Pilkada Manado masuk paket Pilkada serentak tahap I, dimana KPU RI memutuskan digelar Desember 2015 ini, ya harus digelar tahun ini, jangan ditunda hingga 2017,” ujar Tumbelaka.

Dikatakan mantan aktivis Universitas Gaja Mada (UGM) Yogyakarta ini, jikapun persidangan di PT TUN nanti mendapatkan hasil akhir Desember ini, maka skenarionya tetap dilakukan pascaputusan tersebut. “Entah itu dilakukan Januari 2016, tidak masalah. Kalau ada yang mempermasalahkan itu sudah masuk Tahun Anggaran baru dalam pemerintahan dan tidak bisa lagi menggunakan anggaran daerah melalui APBD, maka cara yang dilakukan adalah menggunakan dana pusat melalui APBN,” tandas Tumbelaka.

Itulah kenapa, lanjut dia, Pilkada Manado mendapat perlakuan khusus. “Harus dong, sebab yang menjadi persoalan konflik Pilkada Manado ini bukan karena ulah kandidat, tetapi karena pengelenggarannya yakni KPU yang amburadul. Kalau saya lihat, para pasangan calon setuju dan siap-siap saja jika dilakukan Desember 2015 ini. Namun sekali lagi, kekacauan pilkada di Manado ini karena KPU-nya, jadi tak ada alasan penundaan Pilwako ini. Dan yang perlu diingat, akibat persoalan ini maka rakyat yang dirugikan, belum lagi uang rakyat yang tidak sedikit yang telah dipakai untuk proses Pilkada ini,” tegas Tumbelaka.

Diapun menegaskan, dinamika politik di Pilkada Manado yang tak jelas waktu pelaksanaannya telah memasung hak politik warga Manado khususnya pemilih. “Ini jelas memprihatinkan dan tentunya yang paling rugi adalah rakyat karena hak politiknya terpasung. Untuk Pilkada Manado, guna mengembalikan hak politik rakyat maka maka seharusnya mendapat perlakuan khusus, dalam arti harus dilaksanankan secepatnya dan tidak perlu menunggu Pilkada serentak 2017,” tandas putra Gubernur Sulut pertama FS Broer Tumbelaka ini.

Informasi jika tidak ada aral melintang, Selasa (15/12) hari ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar akan memutuskan apakah mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud (Imba-Boby) sebagai penggugat, atau justru memenangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado sebagai tergugat. Kalau kubu Imba-Boby memang, maka sesuai janji KPU maka KPU tidak akan melayangkan kasasi. Dengan demikian, maka Pilwako Manado akan digelar Senin (21/12/2015) pekan depan sesuai janji Ketua KPU Sulut Yessy Momongan dan Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono.

Namun, kalau toh tetap dipaksakan tidak bisa dilakukan Desember 2015 ini, maka skenario penundaan hingga Pilkada serentak tahap II Februari 2017 mendatang berpeluang terjadi.(tim)