Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Utara

Berantas Pungli, Polres Minut, Kejaksaan dan PN Airmadidi Bentuk Tim CJS

×

Berantas Pungli, Polres Minut, Kejaksaan dan PN Airmadidi Bentuk Tim CJS

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Ir Joko Widodo, terkait pemberantasan pungutan liar (Pungli), Polres Minut bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, telah membentuk Tim Criminal Justice System (CJS).

“Di Polres yang saya pimpin, telah saya ingatkan kepada anggota, tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan pungutan liar. Dan kepada seluruh anggota, saya minta untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun,” tegas Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, sembari mengatakan jika kedapatan, akan diberikan sanksi tegas.

Lanjut Kapolres, Tim Pemberantas Pungli ini, selain di internal, juga akan mengawasi sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Minut, terutama instansi yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pemberantasan pungli dilakukan di semua instansi yang ada, dan tentunya akan diawasi, terutama instansi yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan Tim yang ada, akan menindak tegas tanpa pandang bulu, jika ada pungutan diluar ketentuan dan aturan yang ada, pasti ditindak tegas,” ujar Irianto.(Pow)