Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Diminta Selesaikan Administrasi PAW, Ini Kata Ramlan Ifran

×

Diminta Selesaikan Administrasi PAW, Ini Kata Ramlan Ifran

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melalui Devisi Teknis Yessy Momongan sebelumnya meminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NASDEM Ramlan Ifran untuk menyelesaikan Administrasi PAW, Rabu (21/11/2018).

Pasalnya sampai saat ini nama Ramlan Ifran belum terdaftar dalam Sistim Pergantian Antar Waktu (SIMPAU) KPU. KPU sendiri sebelumnya sudah melaporkan hal ini kepada KPU RI dan juga Kementerian Dalam Negeri.

Terkait ini, Ramlan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada Pimpinan DPRD Kota Bitung. “Setelah FGD saya langsung ke pimpinan DPRD, tapi ketua tidak berada di kantor. Dan kemarin hari sudah bertemu dan sudah disampaikan,” ujar Ramlan beberapa waktu lalu

Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit sendiri membenarkan akan hal ini. “Tadi pak Ramlan datang menyampaikan hal ini, meminta untuk membuat surat. Tapi tentu kami harus koordinasikan dulu,” katanya

Di Kota Bitung sendiri terkait PAW menjadi perhatian khusus KPU SULUT. Pasalnya PAW anggota DPRD kota Bitung dari Partai NASDEM Anthonius Supit kepada Ramlan Ifran merupakan suatu peristiwa yang langkah terjadi di Indonesia.

Persoalan administrasi ini sendiri sempat diungkapkan KPU SULUT melalui devisi teknis dalam Focus Group Discussion tentang PAW anggota DPRD dapat berpengaruh sampai di perbendaharaan negara. (Refly)