Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi dan Bisnis

Bayar Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 11 Triliun

×

Bayar Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 11 Triliun

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan Angla Pelealu menegaskan, pihaknya telah menggelontorkan anggaran sedikitnya 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit secara nasional.

Sementara itu untuk total pembayaran dana untuk kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan yang dilakukan KC Manado adalah sebesar Rp.198.035.302.527 .00 sepanjang bulan April 2019 khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Manado melingkupi 6 Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kabupaten Kepulauan Talaud, yang terdapat 233 FKTP untuk kapitasi dan 39 FKRTL.

Hal itu disampaikan Angla Pelealu didampingi Kabid SDM dan Komunikasi Publik Ivana Umboh SH, pada jumpa pers di kantor BPJS Teling Manado, Senin (16/04/2019).

Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang Iolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terelebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat temujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.” jelas Angla Pelealu,

Menurut Angla. setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Ha| ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang beriaku,” ujar Angla.

Angla juga mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Dikesempatan ini dia berharap agar pihak RS dapat kian lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien anggota JKN-KIS.

”Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi Iebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” harap Angla.

Angla juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. la mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.

Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, Ialu digeneralisir, sementara sangat anyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Kedepannya, semoga pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Anga.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini Richard Lasut Kabid Penagihan dan Keuangan dan dr. Selvy Kapoh Kabid Penjaminan dan Manfaat. (*/Rizath)