Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Angka Perceraian di Minsel Meningkat

×

Angka Perceraian di Minsel Meningkat

Sebarkan artikel ini

Penggunaan Medsos Salah Satu Penyebabnya Pernikahan Dini

MTerkini.com, AMURANG – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minahasa Selatan (Minsel), Cornelius Mononimbar, mengakui angka perceraian di Minsel setiap tahunnya terus meningkat.

Menurut Mononimbar, berdasarkan data, untuk tahun 2013 angka perceraian sebanyak 32 pasangan, masuk tahun 2014 naik hingga 50 pasangan. Terakhir pada tahun 2015 naik lagi menjadi 70 pasangan atau 20 persen dari angka sebelumnya.

“Jika mengacu pada UU No 24, setiap perkawinan itu sah dan tidak boleh dipecah belah. Karena itu, setiap tahun kami lakukan sosialisasi ke tiap Kecamatan,” kata Mononimbar.

Lebih lanjut, Mononimbar menuturkan, kebanyakan perceraian terjadi dikarenakan faktor ekonomi, selingkuh, pernikahan dini dari pasangan yang tidak disukai dan terakhir penggunaan Media Sosial (Medsos) yang berlebihan.

“Untuk itu kami berharap, agar setiap pasangan untuk dapat berpikir jernih ketika mengambil keputusan pisah, atau duduk satu meja meyelesaikan masalah. Jangan terlalu cepat ambil keputusan, apalagi hanya karena masalah kecil,” harapnya.

Hal senada disampaikan Kabid Pencatatan Sipil Discapilduk Hesty Wowor. Menurut Wowor, antisipasi agar angka perceraian di Minsel tidak terus bertambah, pihaknya setiap dua minggu sekali rutin lakukan sosialisasi di tiap kecamatan.

“Sosialisasi ini dilakukan secara bergilir di 17 kecamatan yang ada di Minsel, agar setiap pasangan mengerti arti suatu hubungan keluarga yang harmonis,” tandasnya.(dav)