Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pemkab Mitra Usulkan Enam Perda ke DPRD Untuk Direvisi

×

Pemkab Mitra Usulkan Enam Perda ke DPRD Untuk Direvisi

Sebarkan artikel ini

manadoMTerkini.com, RATAHAN – Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah disampaikan pihak eksekutif untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui Paripurna.

Ranperda yang disampaikan pihak eksekutif dalam Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Tafiv Watuseke, merupakan revisi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu, Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pokok pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mitra, dan Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang RPJMD Mitra tahun 2013 – 2018.

“Usulan untuk merevisi enam Perda ini, untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terbaru, salah satunya dengan sistem pengelolaan keuangan saat ini yang sudah berbasis akrual,” ujar Bupati Mitra James Sumendap SH yang diwakili Sekdakab Mitra Ir Farry Liwe MSc.

Usulan Ranperda ini sendiri, secara aklamasi diterima oleh lima fraksi di DPRD Mitra untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Hanya saja, dalam penyampaiannya, sejumlah anggota DPRD Mitra meminta agar eksekutif khususnya Kepala SKPD bersikap proaktif dalam agenda pembahasan.

“Mewakili semua fraksi di DPRD Mitra, kami menyatakan setuju Ranperda perubahan dibahas pada tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua Fraksi PAN, Kisman Hala yang mewakili semua fraksi.

Menariknya, personel Fraksi Golkar, Meldy Untu dalam penyampaiannya saat melakukan interupsi, mengkritik sikap malas yang kerap dipertontonkan sejumlah Kepala SKPD dalam setiap pembahasan Ranperda.

“Sejauh ini, kami menilai banyak SKPD yang tidak kooperatif dalam setiap agenda pembahasan. Contohnya, agenda yang seharusnya hanya memakan waktu dua hari, terpaksa menjadi seminggu karena banyak SKPD terkait malas hadir dalam pembahasan. Ini harus diperhatikan pihak eksekutif agar pembahasan Ranperda berjalan lancar,” tukas Untu.

Sementara itu, Sekdakab Mitra Ir Farry Liwe MSc, mengaku akan memperhatikan usulan yang disampaikan personel DPRD tersebut.

“Atas nama Pak Bupati, saya menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih atas disetujuinya usulan enam Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Beberapa hal yang disampaikan, akan menjadi perhatian kami, dan kami juga berharap agar sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan pihak legislatif ini akan terus terjaga karena ini menjadi bukti bahwa kita semua siap membawa Mitra menuju ke arah yang lebih baik,” tandas Liwa yang juga Asisten II Pemkab Minsel ini.(dav)