Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Disdukcapil Minsel Diduga Lakukan Pungli, Mononimbar : Jika Terbukti Akan Ditindak

×

Disdukcapil Minsel Diduga Lakukan Pungli, Mononimbar : Jika Terbukti Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan (Minsel) diduga lakukan pungli kepada masyarakat.

Sejumlah warga yang hendak mengurus identitas ataupun keperluan lainnya, terpaksa harus mengeluarkan anggaran agar keperluan mereka bisa dilayani.

Sayangnya, meski sudah memberikan uang pelicin yang dianggap warga sebagai biaya adminstrasi, keperluan warga tersebut tidak langsung jadi. “Sudah lama menunggu, tapi harus menunggu pimpinan katanya untuk menandatangani berkas kami,” ujar salah satu warga yang mengaku menuntaskan akte perceraian.

Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali datang ke Disdukcapil untuk keperluan tersebut. “Pertama datang untuk mengambil salinan akte cerai katanya ada biaya hingga Rp 500-an ribu. Karena anggarannya tidak cukup kami kembali setelah dananya cukup,” katanya dengan nada kecewa.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Corneles Mononimbar dibuat geram dengan ulah oknum stafnya.

“Saya akan tindaklanjut kejadian ini. Karena disini tidak ada istilah bayar-membayar dan jika kedapatan ada yang meminta bayar akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Mononimbar ada sanksi yang diterima jika sampai kedapatan ada oknum nakal. “Kalau oknum tersebut honorer saya akan langsung pecat. Kalau PNS akan diberikan sanksi,” pungkasnya.(dav)