Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Selamatkan Pohon Kelapa, Pemkab Mitra Siapkan Perda

×

Selamatkan Pohon Kelapa, Pemkab Mitra Siapkan Perda

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, RATAHAN – Kelapa merupakan salah satu komoditi unggulan Sulawesi Utara (Sulut) termasuk juga andalan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Sayangnya, seiring dengan tidak stabilnya harga jual produk tanaman ini, memicu banyak pemilik menebang pohonnya dan dijual untuk dijadikan bahan baku mebel.

Kegiatan penebangan pohon kelapa ini, merupakan ancaman serius bagi keberadaan komoditi unggulan tersebut. Alhasil, Pemkab Mitra pun berencana akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penebangan pohon kelapa.

“Rencana menerbitkan Perda ini, dikarenakan penebangan kelapa di Mitra sudah cukup mengkhawatirkan. Nantinya, Perda ini tujuannya untuk mencegah terjadinya penebangan pohon kelapa secara liar,” ujar Bupati Mitra James Sumendap SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Bakal diterbitkannya Perda ini bukan otomatis mematikan usaha kayu kelapa. Sumendap menjelaskan, dalam Perda nanti, akan diatur soal pohon kelapa mana yang sudah bisa ditebang, termasuk syarat-syarat untuk melakukan penebangan.

“Kalau kelapa sudah tua dan sudah tidak produktif, itu mungkin bisa ditebang dengan catatan sudah ada peremajaan terlebih dahulu. Makanya saya minta instansi terkait segera lakukan kajian,” tandasnya.(dav/tim)