Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Personel Komisi A DPRD Manado Akan Rekomendasikan Tower Huawei Dibongkar

×

Personel Komisi A DPRD Manado Akan Rekomendasikan Tower Huawei Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Arthur Paath, DPRD Manado, Tower Huawei, Komisi A
Arthur Adolf Paath. (Foto: chris/mt)

MTerkini.com, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado berbeda pendapat soal pembangunan tower PT. Huawei di Bilangan Sario, Kota Manado, ada yang meminta dibongkar ada juga yang meminta agar PT. Huawei menghentikan sementara pembangunan tower tersebut.

Menurut Robert Tambuwun tower PT. Huawei pernah di hearing di DPRD Kota Manado pada 2 bulan lalu dan saat itu Komisi A meminta PT. Huawei menghentikan dulu pembangunan tower tersebut sambil menunggu ijin dari BP2T.

“BP2T waktu itu mengatakan memang belum ada ijin dikarenakan masih ada laporan warga setempat tidak menerima daerah mereka didirikan tower. Tapi anehnya pembangunan terus dijalankan dan kami kaget sudah dihearing di DPRD Sulut, mungkin karena dekat dengan lokasi pembangunan,” kata Tambuwun, Rabu (20/4/2016)

Lain halnya pendapat dengan legislator Roy Maramis dan Artur Paat. Keduanya dengan tegas akan merekomendasikan kepada pimpinan agar tower PT. Huawei di bongkar. “Kami akan rekomendasikan ke pimpinan agar tower ini di bongkar. Sangat jelas waktu lalu kami minta berhenti dibangun, tapi nyatanya tetap lanjut,” ujar Paath.

Menurut Paath, kedepan DPRD Manado akan memanggil hearing semua pengusaha tower di Kota Manado. “Kedepan akan kami agendakan hearing dengan semua pengusaha tower. Karena bukan hanya tower ini yang bermasalah, masih ada juga ditempat lain,” kata Paath.

Seperti diketahui, waktu lalu Komisi III DPRD Sulut melaksanakan hearing dengan PT Huawei Terkait dengan pembangunan tower tersebut yang berlokasi di jalan Ahmad Yani 20 Sario Tumpaan Lingkungan II. Mereka menilai pembangunan tower dilakukan tidak dengan persetujuan warga.

Lurah Sario Tumpaan Bonix Saweho mengatakan pemerintah kelurahan hanya memberikan rekomendasi izin tetangga (HO), sementara yang berwenang memberikan izin pembangunan melalui Dinas Tata Kota Manado.

Dalam hearing di DPRD Sulut terungkap pembangunan tower belum memiliki IMB dan diakui Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Manado. BP2T berpendapat tanggal 29 Oktober 2015 permohonan izin PT Huawei masuk di Pemkot Manado dan saat ini masih dalam kajian Pemerintah Kota Manado. (chris)