Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pejabat di Minahasa Tenggara Dilarang Keluar Daerah

×

Pejabat di Minahasa Tenggara Dilarang Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

Liwemanadoterkini.com, RATAHAN–Sekretaris Kabupaten Mitra Farry Liwe MSc kembali mengingatkan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertahankan disiplin kerja. Sedangkan punishment atau hukuman akan diberlakukan tak pandang bulu terhadap ASN yang tidak disiplin. “Tingkatkan etis kerja dan menyelesaikan semua pertanggungjawaban dengan tepat waktu,” tegas Liwe pada apel Korpri di Lapangan Kantor Bupati Mitra, Senin (17/7).

Diingatkannya pula agar instansi yang bersangkutan segera menuntaskan temuan yang belum ditindaklanjuti. Dikatakannya menyangkut temuan yang direkomendasikan baik pemeriksaan eksternal BPK maupun intrnal atau Inspektorat. Ditegaskannya, kepala perangkat dilarang keras untuk keluar daerah, mengingat adanya beberapa agenda penting yang mesti dituntaskan. “Pembahasan pertanggunjawaban APBD 2016 dan KUA PPAS 2018. Juga mempersiapkan pelaksanaan proklamasi RI ke 72,” ujar Liwe.(Jay)