Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Karir Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sudiwardono Terancam Terhenti

×

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Karir Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sudiwardono Terancam Terhenti

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sudiwardono ditangkap atas kasus dugaan suap penanganan kasus.

Perjalanan karier Sudiwardono cukup mentereng. Sejumlah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pernah dipimpinnya.

Pria kelahiran Yogyakarta ini pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gresik pada 2007. Sudiwardono juga sempat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram sampai 2014.

Juni 2014, S2 Magister Humaniora itu dipercaya menjabat Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Jayapura. Kariernya berlanjut sampai akhirnya menduduki posisi Ketua Pengadilan Tinggi Manado sejak Maret 2016.

Kini, karir Sudiwardono terancam terhenti setelah dia ditangkap KPK. Selain Sudiwarsono, KPK juga menangkap seorang anggota DPR yang diketahui bernama Aditya Anugerah Mora.

Sudiwardono diduga menerima suap dari Aditya untuk mengamankan kasus hukum yang sedang menimpa sang ibunda Marlina Moha Siahaan. Marlina tercatat menjadi terdakwa atas kasus korupsi.

Pada OTT kali ini, KPK juga menyita uang senilai 101 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar. Uang ini dibagi ke dalam tiga bagian. Salah satunya ditemukan di sebuah mobil. (red/kumparan)