Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Macan Berhasil Meringkus Rasedivis Pembobol Rumah

×

Tim Resmob Macan Berhasil Meringkus Rasedivis Pembobol Rumah

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – JL alias Joy, 49, warga Desa Kokole II jaga II kec. Likupang Kabupaten Minahasa Utara. Melalui analisa jituh berhasil melumpuhkan tersangka oleh Tim Resmob Macan, dengan cara merespon Laporan laporan maupun keluhan masyarakat melalui Polsek,Polres, Polda tentang maraknya pencurian Handphone, Laptop, Perhiasan, Televisi dan masi ada barang barang berharga lainya. Penangkapan dilakukan kemarin 15/01 sekira pukul 18:00 wita.

Kronologis penangkapan, Dari informasi yang di dapat Tim Resmob Macan Polresta Manado. Bahwa tersangka beradah di rumah istrinya di desa Kokole dua kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara. Dari informasi tersebut Tim Resmob Macan bergerak cepat menuju lokasi tempat beradanya tersangka. Disitulah tersangka diamankan oleh Tim Resmob Mancan Polresta Manado.manado

Dari datah yang diperoleh, tersangka telah beraksi di 20 tempat berbeda. Dan menjara bermacam macam barang berharga yang menjadi sasaran tersangka. dari berbagai macam barang bukti yang diamankan, Turut juga diamankan SP aluas Syarif, 42, warga Kelurahan pall dua Lingkungan X Kecamatan Pall dua kota Manado. Dan juga, RA Alias Maning, 27, Warga Kelurahan Sindulang satu Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting, kota Manado.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut,”saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(fry)