Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Bawa sabu, Kurir di bekuk Satuan Reserse Narkoba

×

Bawa sabu, Kurir di bekuk Satuan Reserse Narkoba

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, mengamankan seorang pelaku kurir Narkoba berjenis Sabu. Pelaku yakni JA alias Jimmy (26) warga Kelurahan Bumi Beringin lingkungan IV Kecamatan Wenang. Ia ditangkap di Kelurahan Komo Dalam Kecamatan Wenang, saat hendak lakukan transaksi. Rabu (24/1) sekitar 23.45 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Anggota Satresnarkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Komo Dalam Kecamatan Wenang, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Tim kami mendapat informasi bahwa sistem transaksi tersebut dengan cara pelaku menaruh sabu di pinggir jalan kemudian diambil oleh si pembeli,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis saat jumpa pers sore tadi.

Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba langsung bergerak memantau tempat transaksi barang haram tersebut. “Saat kami sedang mengendap, muncul pelaku yang hendak mengambil sabu tersebut. Kemudian saat dilakukan penggeledahan anggtoa saya berhasil menemukan Narkoba berjenis sabu sebanyak empat paket yang di isi ke plastik bening kecil di dalam bungkus rokok LA Bold, “ungkap Maramis.

Kemudian saat dilakukan pengembangan, menurut keterangan pelaku bahwa masih ada satu paket sabu yang diletakan di Komo Luar tepatnya di depan toko karawang. Kemudian, Tim langsung bergerak dan berhasil menemukan satu paket sabu di dalam bungkus rokok Surya.

“Untuk sementara pelaku kami menetapkan pelaku masih sebagai Kurir dan untuk bandarnya sendiri masih dilakukan pengejaran, “pungkasnya.(fry)