Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Main Judi, Enam Pemuda di Bekuk Tim Paniki

×

Kedapatan Main Judi, Enam Pemuda di Bekuk Tim Paniki

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado kembali lagi menangkap tujuh pelaku yang kedapatan sedang melakukan judi jenis Poringi di Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea tepatnya disamping Oto Moto, Rabu (7/3) sekitar 14.00 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit mendapat informasi dari masyarakat. Dimana ada sekelompok orang yang sedang bermain judi jenis poringi yang sudah meresahkan dan menurut warga perjudian itu sudah berlangsung sejak lama.manado

Tak menunggu lama, Tim anti bandit Polresta Manado ini langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tujuh pelaku yang sedang bermain judi bersama barang bukti uang tunai Rp 937.000 dan dua cangkir plastik. Ketujuh pelaku yakni LL alias Leo (21), AL alias Aldo (17), AM alias Andika (25), NS alias Sam (50), AA alias Amal (20), dan RA alias Rusli (37), yang kesemuanya warga Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea.

Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada pihak yang berwajib.

Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketujuh pelaku sedang diperiksa oleh penyidik,” singkatnya.(fry)