Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Paniki Rimbas lll, Bekuk Pelaku Pencurian Curanik

×

Tim Paniki Rimbas lll, Bekuk Pelaku Pencurian Curanik

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kerja keras Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado, Akhirnya berhasil mengamankan lelaki berinisial FW alias Angki Buser (51), Warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini diringkus karena telah melakukan pencurian barang elektronik (curanik) berupa handphone milik Geraldo Manaroinsong (19), Warga Desa Pelelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Residivis dengan kasus yang sama ini diringkus dirumahnya. Kamis (1/11) sekitar 23.30 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menerima laporan dari korban yang kesehariannya seorang mahasiswa, dimana telah terjadi kasus pencurian handphone yang terjadi di tempat kost korban yang berada di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, Minggu (28/10) lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari tau identitas pelaku. “Berdasarkan cctv yang berada di kost tersebut, kami langsung mencari tau identitas pelaku. Alhasil setelah diketahui identitas pelaku, kami langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit handphone hasil curian,” ujar Karimudin.

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi pelaku mengatakan telah melakukan pencurian di enam lokasi yang berbeda. “Pelaku telah kami serahkan ke Polsek Malalayang dan akan dikembangkan oleh Resmob Polsek Malalayang untuk mencari barang bukti yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah diamankan di Polsek dan akan segera dilakukan pengembangan oleh Resmob Polsek,” pungkasnya.(tim)