Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Minsel Tahun 2021 Lewat Vicon

×

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Minsel Tahun 2021 Lewat Vicon

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minsel Tahun 2021. Kegiatan Musrenbang diikuti oleh Kepala Bappelibang Minsel Tertius Ulaan ST MT, Forkopimda, Sekdakab Denny Kaawoan SE MSi dan para pimpinan OPD Pemkab Minsel.

Bupati Minsel mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan ini, karena kesamaan niat untuk memajukan daerah, inilah menjadi salah satu faktor penting yang mendorong dan meluangkan waktu untuk hadir dalam acara ini. Ia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini terasa berbeda dibandingkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, karena situasi bangsa dan bahkan seluruh dunia saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang mengharuskan pemerintah membuat instruksi dan himbauan agar masyarakat menjaga jarak fisik atau physhical distancing dan meniadakan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang atau berkerumun.

“Maka dengan berpedoman pada Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang menunjukkan betapa pentingnya agenda kegiatan musrenbang ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang pelaksanaannya dengan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online,” kata Bupati.

Disebutkannya, Tahun 2021 merupakan pelaksanaan tahun kedua perwujudan visi dan misi Pemkab Dairi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Minsel dengan visi dan Misi. Penyusunan RKPD Kabupaten Minsel Tahun 2021 merupakan salah satu momen penting dalam menetapkan kebijakan dasar untuk pembangunan Tahun 2021 dan menjadi penting untuk melakukan sinergitas, sinkronisasi, introspeksi serta penetapan skala prioritas terhadap sejumlah usulan pembangunan yang telah dan akan disampaikan para stakeholders (pemangku kepentingan).

“Memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini harus menjadi pertimbangan dan memikirkan langkah-langkah recovery yang akan dilakukan pemerintah daerah pada tahun 2021,” ucapnya.

Lanjut Dial, dengan berpedoman pada RPJMD Minsel maka Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Dairi Tahun 2021 adalah Pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing melalui prioritas pembangunan dengan sasaran :

(1) Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, (2) Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, (3) Meningkatnya cakupan keluarga berencana, (4) Menurunnya tingkat kemiskinan dan (5) Menurunnya tingkat pengangguran sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Perencanaan pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa mendatang. Untuk itu dibutuhkan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita. Komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut juga harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, perlunya penerapan prinsip berkelanjutan serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka penyusunan RKPD Minsel Tahun 2021 diharuskan merujuk pada dokumen–dokumen perencanaan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi. Terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2021. Dimana arah kebijakan pembangunan Kabupaten Dairi Tahun 2021 selaras dengan salah satu agenda pembangunan nasional.

“Output dari pelaksanaan musrenbang ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Hal ini tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Minsel Tahun Anggaran 2021. Diharapkan dalam penyusunannya benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat,” terangnya.

Sementara,Kepala Bappelibang Minsel Tertius Ulaan ST MT menyampikan akan memperhatikan arahan Bupati dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD Kabupaten diantaranya Penyelaraasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi termasuk mengklarifikasi program kegiatan kewenangan daerah kabupaten dengan program kegiatan usulan desa hasil Musrenbang kecamatan.

Dia menyampaikan, dari permasalahan pembangunan yang dihadapi, yakni aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanaan umum dan aspek daya saing daerah akan diarahkan sasaran yang lebih tepat untuk pembangunan Minsel tahun 2021, antara lain meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, meningkatnya cakupan keluarga berencana, menurunkan tingkat kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran.

“Target pembangunan di Minsel tahun 2021 adalah indeks pembangunan manusia (IPM) 70,6 persen, pertumbuhan ekonami 5, 05 persen dan tingkat pengangguran 1,34 persen,” katanya.(dav)