Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Pengucapan di Tomohon Tidak Boleh Undang dan Terima Tamu

×

Pengucapan di Tomohon Tidak Boleh Undang dan Terima Tamu

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Bersamaan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Sulawesi Utara, Tomohon akan merayakan pengucapan syukur pada Minggu 26 September nanti.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut meminta masyarakat untuk merayakannya cukup dirumah saja.

“Pengucapan syukur di rumah saja, tidak mengundang atau menerima tamu, begitu juga sebaliknya tidak bepergian menghadiri pengucapan syukur di wilayah lain,” ujar Caroll Senduk didampingi Wenny Lumentut saat rapat koordinasi yang digelar Kesbangpol, Selasa (21/09/2021).

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat Kota Tomohon masih berada pada Level 3 PPKM Mikro.

Senduj juga menyoroti soal sudah ada warga yang mulai melanggar aturan protokol kesehatan saat beracara.

“Akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai pandang enteng, dan mulai menyajikan makanan prasmanan, bukan lagi makanan kotak disetiap acara,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta para Camat dan Lurah agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan terus mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.

“Masyarakat harus benar-benar melakukan protokol kesehatan, menerapkan 5 M agar terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya. (fzr)