Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalTomohon

Tebas Lansia Pakai Sajam, Opsnal Polsek Tomohon Tengah Amankan Dua Pemuda Asal Kelurahan Matani

×

Tebas Lansia Pakai Sajam, Opsnal Polsek Tomohon Tengah Amankan Dua Pemuda Asal Kelurahan Matani

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan tersangka EP (18) alias Baim dan WM (20) warga Keluarahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, karena diduga sudah membuat keributan hingga menebas korban RP memakai sajam.

Berdasarkan keterangan Polisi, bahwa, Pada hari Kamis tanggal 23 Februari tahun 2023, sekira pukul 17.10 WITA, Korban RP (61) sedang berada di dalam rumahnya di kelurahan Matani kemudian datang Lelaki Ewry yang merupakan penjual bakso di halaman rumah korban RP untuk memberitahukan bahwa ada beberapa Anak muda yang datang untuk memalak meminta jatah mie Bakso, karena telah mengkonsumsi minuman keras korban menemuai tersangka EP menegur untuk tidak melakukan pemalakan.

“Namun merasa tersinggung terjadi adu mulut antara korban RP dan tersangka EP karena sudah di pengaruhi minuman keras tersangka bersama temannya WM langsung berteriak membuat keributan,”kata Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arief Prakoso SIK.

Dilanjutkan Kapolsek, tidak puas membuat Keributan tersangka EP Alias Baim bersama Temannya WM langsung menuju rumah EP untuk mengambil senjata tajam jenis Parang kemudian kembali ke TKP, setibanya di TKP Lelaki Baim menyerahkan senjata tajam jenis Parang miliknya kepada tersangaka WM, seketika itu juga langsung menebas Korban ke arah kepala, beruntung korban
berhasil menangkis menggunakan tangan kiri, sehingga hanya mengakibatkan luka di bagian tangan kiri pelopor.

Dan berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/82/II/2023/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, Tim Ops Polsek Tomohon Tengah langsung menelusuri keberadaan pelaku dan mengamankan tersangka WM terlebih dahulu kemudian setelah melakukan penyelidikan pada Selasa (28/3/2023) Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan tersangka EP alias Baim di Kelurahan Talete.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arief Prakoso S.I.K.(SK)