Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Panwaslu Minsel Panggil JOS – Asli Terkait Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

Panwaslu Minsel Panggil JOS – Asli Terkait Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memanggil pasangan bakal calon wakil bupati dan Wakil Bupati Minsel yakni John RM Sumual SE SH MSi dan pasangannya Anne S Langi (JOS – Asli) pada Selasa (11/8) siang tadi.

Pemangilan terhadap JOS – Asli ini untuk dimintai klarifikasi terkait kelengkapan dokumen persyaratan calon saat pendaftaran mereka (JOS – Asli) pada 3 Agustus lalu.

Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem melalui komisioner anggota Panwaslu Minsel Frany Sengkey kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya memanggil calon bupati dan wakil bupati dari koalisi partai Demokrat dan Gerindra ini untuk dimintai klarifikasi sehubungan dengan dokumen dan laporan masyarakat yang mereka masukan saat mendaftarkan diri di kantor KPUD Minsel.

Menurut Sengkey Panwaslu sesuai tupoksinya bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pilkada. Karenanya, dalam konteks tersebut, pihaknya menerima dan menindaklajuti laporan tentang dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat. “Apalagi sesuai dengan PKPU nomor 12 tahun 2015 dan PKPU nomor 9 tahun 2015 tentang pendaftaran bakal calon bupati wajib melengkapi dokumen calon, akan tetapi dari temuan mereka ada beberapa persyaratan yang tidak dilengkapi salah satunya persyaratan calon. “Dugaan itulah yang kami temukan, sehingga kami memanggil pasangan ini, untuk meminta klarifikasi ini dalam rangka memberi hak kepada yang bersangkutan untuk memberi penjelasan tentang posisinya dalam persoalan ini,” jelasnya.

Dia menyatakan, selain bakal calon, pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari pelapor beberapa orang saksi. Keterangan dari pelapor, saksi dan bakal calon bersangkutan, kata Dia, selanjutnya akan dikaji kemudian disimpulkan mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. “Kami akan bahas ini dalam rapat pleno untuk menyimpulkan apakah ini pelanggaran atau apakah persoalan ini menjadi ranah kepolisian atau pemerintah daerah nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi. Dalam dua hari ke depan sudah ada keputusan,” katanya.

Langkah pemanggilan terhadap bakal calon, lanjut Dia, juga sebagai upaya untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan terjadinya pelanggaran, terutama setelah penetapan calon oleh KPU pada 24 Agustus mendatang.

Sementara itu, bakal calon Bupati John RM Sumual, menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi atas kinerja Panwaslu dalam penegakan aturan guna terciptanya Pilkada yang adil, jujur dan berkualitas. “Ini bagian dari kerja Panwaslu, karena itu saya sangat menghargai dan datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi,” katanya.(dav)