Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Diresmikan Walikota Bitung, Luntungan : PDAM Duasudara Bitung Kelola 12 Sumber Air Plus 1 Sumur Bor

×

Diresmikan Walikota Bitung, Luntungan : PDAM Duasudara Bitung Kelola 12 Sumber Air Plus 1 Sumur Bor

Sebarkan artikel ini

Luntunganmanadoterkini.com, BITUNG – Operasional Instalasi Pengelolaan air (IPA) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara yang terletak di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, diresmikan oleh Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, SE, MSI. ‎

“IPA sendiri Sudah dari dulu beroperasi, cuma saat ini dibangun kembali dengan peralatan yang Modern,” ujar Raymond Luntungan, ST selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Duasudara Bitung ‎

Ditambahkannya lagi, untuk kapasitas IPA saat ini masih maksimal yang dulu, sebab yang dulu bisa memasok air 100 Liter per detik, sementara sekarang hanya 70 Liter per detik. ‎Kondisi ini bukan disebabkan oleh hal teknis, namun dikarenakan pendangkalan yang terjadi di sungai/kuala Girian (kuala bir red) sehingga mengurangi produksi air, dulu pasokannya lebih besar karena sungai girian masih bisa diandalkan sebagai pemasok air. ‎

“Beruntung kondisi itu mulai teratasi secara perlahan, karena saat ini ada 12 sumber air yang dikelola oleh PDAM plus satu sumur bor, dimana sumber-sumber air itu akan diupayakan saling menopang produksi, jadi meskipun disini (IPA red) berkurang, bisa ditutupi dengan yang lain,” tutur Luntungan yang Juga Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bitung.‎

Sementara itu Lomban, mengatakan bahwa ‎ dengan diresmikannya IPA Pinokalan diharapkan pelayanan dari PDAM Duasudara Bitung lebih maksimal. “Harapan kita bersama, apalagi akhir-akhir ini keluhan terhadap pelayanan air bersih cukup banyak,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu pula Lomban mengingatkan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan juga harus rajin membayar tagihan rekening air.
“Karena dana itu sangat dibutuhkan untuk operasional PDAM sendiri. Masyarakat harus memperhatikan kewajiban mereka, karena jika hal ini dipenuhi, PDAM sendiri bisa memenuhi hak masyarakat, jadi harus saling pengertian,”pungkasnya.(ref)