Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Antisipasi Pungli di UPTD, Samsat Perketat Pelayanan

×

Antisipasi Pungli di UPTD, Samsat Perketat Pelayanan

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Terkait pemberantasan pungli yang sedang menjamur dihampir seluruh instansi pelayanan publik di tanah air, membuat UPTD Samsat Manado segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Manado Ocvy Leke kepada media, Jumat (21/10/2016).

Leke mengatakan, koordinasi segera dilakukannya sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam mengantisipasi dan memberantas pungli di segalah sektor, termasuk Samsat Manado yang keseharian melayani pembayaran pajak kendaraan.

“Hal penting kita telah memberikan himbauan ke masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran sesuai dengan mekanisme sistem dan aturan, terutama jangan melakukan transaksi melalui pihak ketiga didalam dan luar kantor Samsat, karena mengingat hal-hal semacam itu (pungli) terjadi, ” ungkap Leke.

Dia pun mengingatkan agar semua hal yang menyangkut pembayaran sebaiknya dilakukan sendiri oleh wajib pajak kepada petugas loket pembayaran dengan ketentuan persyaratan kelengkapan berkas dokumen yang harus dipenuhi.

“Sekarang ini prosesnya pengurusan pembayarannya sudah cepat (15 menit) selesai, asal para wajib pajak lengkapi berkasnya. Namun, semua itu dikembalikan lagi kesadaran dari masyarakatnya untuk sesuai dengan aturan dan tidak keluar dari sistem, ” terang Leke.

Sebelumnya Pemprov Sulut melalui Gubernur langsung merespon secara baik arahan Presiden Jokowi, dan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan, bahwa Gubernur mengingatkan seluruh jajaran SKPD lingkup Pemprov, utamanya SKPD yang memiliki pelayanan publik supaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, sejak kita dilantik harus menjadikan Good Government sebagai panglima.(alfa)