Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Bupati Minsel Ingatkan Kembali Tupoksi Camat

×

Bupati Minsel Ingatkan Kembali Tupoksi Camat

Sebarkan artikel ini

tettymanadoterkini.com, AMURANG-Sebagai salah satu ujung tombak pemerintahan, maka Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengingatkan lagi soal tugas dan fungsi (tupoksi) yang melekat kepada para Camat yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Bupati dua periode ini, jika berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kecamatan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota dan tidak lagi sebagai wilayah administratif. Dengan kata lain, Kecamatan bukan lagi merupakan wilayah kekuasaan, tetapi menjadi wilayah pelayanan, yaitu pusat pelayanan masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang sifatnya sederhana, tidak berbelit-belit dan murah.

“Hal ini kembali saya tegaskan guna meningkatkan peran para Camat, selaku perangkat daerah dalam mengkoordinasikan aspek kewilayahan di wilayah kerjanya,” ujar Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini.

Menurutnya, para para Camat adalah ujung tombak pemerintahan harus mampu menjembatani kondisi objektif masyarakat serta mengaspirasikannya secara tepat melalui sentuhan pelayanan yang semakin berkualitas.

Dengan demikian penyakit birokrasi yang sering menjadi penghambat pelayanan prima kepada masyarakat dapat semakin diatasi dari waktu ke waktu.

“Sebagai ujung tombak dari pembangunan dan pemerintahan saya harap para camat jangan lagi menghambat proses pelayanan kepada masyarakat. Selain itu jika ada persoalan yang ada dimasing-masing wilayah, maka sebagai seorang camat harus mampu menjembatani serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya,” tegasnya.

Hanya saja, bupati menilai jika 17 orang camat yang ada di Minsel masih berperan aktif dalam berbagai persoalan yang ada.

“Para camat yang ada saat ini masih bekerja maksimal untuk melakukan proses pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(dav)