Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Atasi Perusahan Nakal dan Bodong, Silangen Ajak Bappebti dan Aparat Hukum Bersinergi

×

Atasi Perusahan Nakal dan Bodong, Silangen Ajak Bappebti dan Aparat Hukum Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Silangenmanadoterkini.com, SULUT – Guna mengatasi masalah pelanggaran dibidang pedagangan berjangka komoditi, Kamis (06/04/2017) hari ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komuditi menggelar rapat koordinasi, di Hotel Aryaduta.

“Kegiatan ini untuk menangani pelanggaran ketentuan perdagangan berjangka terutama yang tidak memiliki izin(Bodong),” ungkap Kepala Bappebti Bachrul Chairi.

Penanganan pelanggaran tersebut, menurut Chairi akan dilakukan Bappepti, Korwas PPNS Polri dan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Penanganan ini untuk mewujudkan sinkronisasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran aturan perdagangan berjangka,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS dalam arahannya, merespon baik terobosan sinergitas tersebut. Menurutnya penanganan yang tegas menjadi solusi persolan dibidang perdagangan berjangka komoditi.

“Sangat diperlukan sinergitas kerja untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas sebagai solusi atas berbagai permasalahan di sektor ini,” tandas Silangen.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jenny Karouw dan Pengadilan Tinggi Sulut, perwakilan dari Pengadilan Negeri Manado, Polda Sulut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT. Bursa Berjangka Jakarta.(alfa)