Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa TenggaraPolitik

Benu : Lengkapi Saja Administrasi Partai, Sambil Menunggu Verifikasi Parpol

×

Benu : Lengkapi Saja Administrasi Partai, Sambil Menunggu Verifikasi Parpol

Sebarkan artikel ini

 

mitramanadoterkini.com,RATAHAN–Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) memperkirakan, tahapan dan masa verifikasi Partai Politik (parpol) mulai dilaksanakan 22 bulan sebelum pemilihan legislatif 2019.

Sayangnya Ketua KPU Ascke Benu belum memastikan waktu yang tepat menyangkut waktu pelaksanaan tahapan verifikasi parpol. “Kita kan menunggu informasi dari atas (KPU pusat),” ujar Benu, Senin (10/04).

Benu hanya memintakan semua parpol yang ada mempersiapkan semua hal yang mestinya disediakan pengurus parpol. “Lengkapi saja administrasi partai. Prinsip dasarnya kan seperti itu,” tambah Benu.

Sementara itu sejumlah pengamat politik pun beranggapan, apabila merujuk dari pernyataan resmi pihak KPU berarti tahapan dan verifikasi parpol akan dimulai pada Bulan Juni 2017 ini (22 bulan sebelum Pileg).

“Dengan asumsi pemungutan suara pada Bulan April 2019,” tutur Hanny Lumintang, salah seorang pengamat.

Lanjut Lumintang, tahapan berikutnya biasanya adalah pendaftaran dan verifikasi administrasi perbaikan. Dikatakannya, setelah itu proses bellum sepenuhnya selesai. Karena masih ada tahapan selanjutnya yakni pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan yang dilanjutkan dengan verifikasi faktual dan perbaikan. “Setelah dilakukan verifikasi faktual dan perbaikan di tingkat daerah dan pusat, selanjutnya baru dimumkan parpol peserta Pemilu,” pungkas Lumintang.(Jay)