Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kadis PUPR Bart Assa : Pembelian Mobnas Sudah Sesuai Aturan

×

Kadis PUPR Bart Assa : Pembelian Mobnas Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bart Assa
Kadis PUPR Manado Peter KB Assa ST MSc PhD

manadoterkini.com, MANADO – Dewan Kota Manado  yang membidangi Pembangunan melakukan Dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado,bertempat di ruang Komisi C, terkait pembelian Mobil Dinas baru,Jumat (7/04/2017).

Dalam Hearing itu,kepala Dinas PUPR Kota Manado  Peter KB Assa menjelaskan,bahwa di Perangkat Daerah yang sedang dia pimpin itu sebelumnya sudah memiliki Mobnas, tetapi Mobnas tersebut, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2016, dimana untuk Eselon 2b lewat aturan tersebut hanya dibolehkan menggunakan Mobnas 2000cc, sedangkan Mobnas yang sudah dibeli lewat Kepala Dinas sebelumnya merupakan Mobnas jenis Double Cabin 4X4 2500cc.

Oleh sebab itu kata Assa Mobnas tersebut tidak sesuai peruntukannya dan harus diganti.”Artinya saya sebagai Pejabat Eselon 2b tidak dibolehkan oleh aturan untuk menggunakan Mobnas 2.500cc. Jadi tidak salah jika saya menganggarkan dana untuk pengadaan Mobnas 2.000cc untuk oprasional Kepala Perangkat Daerah (KPD). Dan pembelian Mobnas tersebut sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2016,”papar Assa dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Manado.

Assa menambahkan, mengenai status Mobnas 2.500cc yang di beli sebelumnya saat ini juga di gunakan untuk kepentingan pemerintah. ”Mobnas sebelumnya sekarang digunakan untuk oprasional tim Antisipasi dan Penanganan Cepat (Apace) dalam kondisi darurat di Kota Manado,”jelas Assa.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Manado telah membentuk sebuah Tim gerak cepat untuk penanggulangan berbagai infrastruktur di Kota Manado.(mlz)