Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

Olly Harap Putusan Ranperda Untuk PT MSH Dapat Percepatan Pembangunan Daerah

×

Olly Harap Putusan Ranperda Untuk PT MSH Dapat Percepatan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE mengharapkan putusan ranperda untuk Badan Usaha Milik Daerah PT Membangun Sulut Hebat nantinya dapat mempercepat pembangunan di daerah.

sulutHal ini disampaikan orang nomor satu Sulut saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (16/05/2017) kemarin.

Gubernur Olly mengatakan terkait dengan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang penyertaan soal Pemprov Sulut kepada PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah, maka perlu dipahami bersama agenda ini merupakan respon positif terhadap percepatan pembangunan daerah melalui beberapa program strategis daerah termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung dan menunjang kesuksesan program nasional di Provinsi Sulut.

“Putusannya ranperda ini kemudian membawa kita pada harapan bahwa PT Membangun Sulut Hebat perseroan daerah akan mampu meningkatkan keuangan daerah, khususnya peningkatan PAD,” ujar Dondokambey.

Karena menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penyeimbang kekuatan pasar atau industri keuangan juga memberikan sumbangan dalam peningkatan pendapatan daerah melalui penyetoran deviden sebagai bagian laba BUMD.

Selain Ranperda untuk PT MSH, Gubernur Olly juga menjelaskan keterkaitan dengan Ranperda Provinsi Sulut tentang pengelola Taman Hutan Raya (TAHURA) Gunung Tumpah H V Worang.

Menurut Olly, hal ini sangat urgen, dimana manfaatnya bagi Sulut untuk menopang peningkatan pembangunan sumberdaya manusia alam, bahkan keuangan daerah juga.

“Ranperda ini akan menjadi suatu pemenuhan tanggng jawab kita bersama terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, satwa dan ekosistim serta menujang budaya dan adat istiadat yang dimiliki serta merupakan kawasan hutan tutupan dengan fungsi konservasi dan tidak mengabaikan pola pengelolaannya,” terang Dondokambey.

Sebelumnya, mengawali sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah mengagendakan rapar paripurna, dimana pimpinan dan anggota DPRD telah menunjukan eksistensinya dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab yang diemban sehingga menjadi harapan bagi masyarakat sulut, serta tanggapan terhadap laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan hasil reses masa persidangan pertama dari anggota DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui, DPRD Provinsi Sulut melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan pembukaan masa sidang kedua sekaligus penyampaian laporan pelaksanaan reses pertama tahun 2017. Dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Sulut kepada PT Membangun Sulut Hebat perseroan daerah, serta penyampaian ranperda Provinsi Sulut tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Gunung Tumpah (TAHURA) H V Worang.

Turut hadir pada Rapat Paripurna, jajaran Forkopinda Sulut, Sekprov Edwin Silangen SE MS, Kepala SKPD Provinsi Sulut serta Pimpinan PT Membangun Sulut Hebat, Arthur Kotambunan.(alfa)