Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bangunan Liar Mulai Menjamur

×

Bangunan Liar Mulai Menjamur

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Sejumlah bangunan/ kios semi permanen dengan tiang pondasi rangka beton berdiri diatas saluran air yang mestinya menjadi area terlarang di wilayah Kelurahan Ranotana Weru.

Pihak Pemerintah Kecamatan Wanea, melalui Camat Mario Karundeng saat diminta keterangan terkait hal tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan tidak pernah mengizinkan untuk mendirikan bangunan/kios di wilayah tersebut.

“Selama ini Pemerintah Kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi atau ijin untuk mendirikan bangunan di lokasi tersebut apalagi bangunan tersebut di atas saluran air,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini memang ada pedagang yang berjualan di sekitar wilayah tersebut tetapi hanya sebatas tenda bongkar pasang, jika memang ada bangunan semi permanen pihaknya akan memberikan surat teguran.

“Kami akan turun bersama pihak Kelurahan untuk mengecek keadaan disana, jika memang benar pasti ada peringatan atau sanksi bagi mereka,” tukasnya.

Keberadaan bangunan – bangunan liar dan tidak memiliki ijin harus secepatnya diantisipasi  oleh pemerintah agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Nah, ketika sekian lama waktu berjalan dan mereka keenakan menempati kios mereka itu, ada program penggusuran yang ditengarai bahwa bangunan-bangunan liar itu menyebabkan kumuhnya lingkungan kota, dan sekaligus mendorong timbulnya banjir. Maka, mereka pun melawan,” Ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

Menurutnya, satu hal sudah jelas bahwa mereka seharusnya tidak berhak mendirikan bangunan di bantaran sungai, taman, atau tepi jalan yang bukan miliknya. (angky)