Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Tolak Gerakan #2019 Ganti Presiden di Sulut, Satpol PP: Kita Akan Tertibkan

×

Tolak Gerakan #2019 Ganti Presiden di Sulut, Satpol PP: Kita Akan Tertibkan

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Tindakan tegas bakal dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap Gerakan #2019GantiPresiden.

Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sulut, Steven Liow. Ia menilai gerakan yang bermuatan politis itu sangat mengganggu ketrentraman dalam kehidupan bermasyarakat, bahkan ia menilai berbau makar.

“Kita akan tertibkan segala bentuk atribut, baik itu spanduk atau alat peraga lain yang sengaja dipasang di tempat-tempat fasilitas masyarakat. Tidak hanya itu, kita juga akan cari siapa aktor intelektual,” ungkap Liow, belum lama ini.

Liow menjelaskan, tindakan dan keputusan yang diambil mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Politik.

“Gerakan #2019GantiPresiden dalam bentuk kegiatan juga akan kita tertibkan dan perlu diketahui kegiatan seperti ini tidak akan mendapat ijin dari aparat keamanan. Penegak Hukum memiliki kepentingan untuk mencegah dan menghindari bentrokan,” jelasnya.

“Coba bayangkan, di pedesaan, ada gerakan mengganti Kepala Desa sementara pimpinan desa itu belum habis masa jabatannya. Pasti kampung itu akan kacau. Itu contoh, begitu juga di republik kita yang tercinta,” ujar Lio kepada wartawan. (Rizath)