Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey Bagi- Bagi Sertifikat Tanah

×

Olly Dondokambey Bagi- Bagi Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan 515 Sertifikat Redistribusi TOL Bekas HGU Tahun Anggaran 2018 di Desa Mangkit Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (29/10/2018).

Menurut Olly, Pemprov Sulut menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu program prioritas sebagaimana tertuang dalam poin pertama sapta cita pembangunan daerah Sulawesi Utara yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian.

“Saat ini kita diarahkan untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” tutur Olly.

Dia juga bangga sekaligus optimis akan pembangunan sektor pertanian di Sulut telah memberikan hasil yang sangat signifikan.

Selain itu, Olly menambahkan bahwa penyerahan sertifikat redistribusi TOL bekas HGU tahun anggaran 2018 untuk desa Mangkit dan Desa Basaan saat ini adalah bentuk dukungan serta upaya untuk mengembangkan sektor pertanian di daerah ini, dalam memenuhi kebutuhan pangan, papan dan bahan baku industri serta memperluas lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan nasional.

“Nantinya tanah eks HGU ini benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai tanah pertanian yang produktif bagi masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah,” jelas Olly.

Ditempat yang sama pula, Dirjen Penataan Agraria DR. Muhamad Ikhsan,SH, MH mengapresiasi kinerja Pemerintah Sulawesi Utara yang telah ikut ambil bagian dalam revorma agraria ini.

“Kami bangga bahwa Provinsi yang pertama menyerahkan revorma agraria sesuai dengan program pemerintah adalah Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.

Lanjutnya pula, respon cepat dari Pemerintah Sulawesi Utara dalam menyikapi program agraria ini akan menjadi point plus dan nantinya akan disampaikam kepada Menko Perekonomian.

Sejalan dengan itu, Dirgen menyampaikan point-point penting dari Menko Perekonomkan tentang target pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang harus dikawal oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya. (*/ Rizath)