manadoterkini.com, TONDANO – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Drs Jeffry Korengkeng SH MSi memimpin Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBDP Kabupaten Minahasa. Kehadiram Korengkeng mewakili Bupati Ir Royke Oktavian Roring MSi yang sementara bertugas di tempat lain.
Dihadapan peserta, Korengkeng mengatakan bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure mengingat Kabupaten Minahasa akan menerapkan e-planning. “Rapat ini juga membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk APBDP 2019 dan APBD 2020,” ujar Korengkeng Selasa, (25/6) tadi di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rancangan kebijakan umum anggaran memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
“Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara memuat, penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” jelasnya.
Rapat tersebut juga sihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs Donal Wagey, MBA, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Seluruh peserta kegiatan. (fis)