Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Olly Paparkan Ramperda APBD 2018, Belanja Daerah Capai 4,1 T Realisasi 3,6 T

×

Olly Paparkan Ramperda APBD 2018, Belanja Daerah Capai 4,1 T Realisasi 3,6 T

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut T.A. 2018 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/7/2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan keberhasilan Pemprov Sulut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut T.A. 2018 merupakan hasil kerja keras semua pihak serta sinergitas dengan DPRD Sulut.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bentangan ruang dan waktu pembangunan daerah kedepan,” kata Olly.

Oleh karena itu, Olly mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Sulut atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Sulut,” ungkap Olly.

Terkait penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018, Olly menyebutnya sebagai pemenuhan prinsip akuntabilitas dalam implementasi good governance di lingkungan Pemprov Sulut.

Tambah dia, berbagai komponen APBD mampu memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang T.A. 2018, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.

“Kesemuanya itu, tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran ditambah proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas, baik internal maupun eksternal telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” imbuh Olly.

Terkait substansi materi penjelasan Gubernur Sulut tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut T.A. 2018, dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pendapatan Daerah
Dianggarkan Rp.3.823.179.307.474,00, terealisasi sebesar Rp 3.779.781.721.312,74, atau 98,86 persen. (*/Rizath)