Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Senduk Paparkan RPJMD 2021-2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Senduk Paparkan RPJMD 2021-2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, (21/07/2021) siang tadi. Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan pemaparan Wali Kota Tomohon mengenai Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memaparkan bahwa RPJMD tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya.

Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.

“Rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun,” ungkap Senduk.

Senduk mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Meskipun berada dalam kondisi yang kurang baik sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maka harus semakin bersatu, bersama-sama bekerja untuk membangun Kota Tomohon.

“Dalam kesempatan ini saya minta kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bekerjasama dan bersatu padu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 ini berdasarkan fungsi masing-masing,” ajaknya.

Dirinya optimis bahwa rencana pembangunan lima tahun kedepan secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen semua pihak baik eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proporsional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok.

“Serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal, bertanggung jawab, serta dalam menentukan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun kedepan,” tegasnya. (fzr)