Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini Jawaban Kumtua Kawiley Soal Balai Desa

×

Ini Jawaban Kumtua Kawiley Soal Balai Desa

Sebarkan artikel ini

kawileymanadoterkini.com, AIRMADIDI – Terkait pembongkaran Balai Desa yang dipertanyakan Tokoh Masyarakat Desa Kawiley, terkait dengan bukti kepemilikan lahan tanah dimana balai desa tersebut berdiri, ini jawaban Hukum Tua (Kumtua) Desa Kawiley Veddy Ngantung.

“Sampai saat ini Pemerintah Desa Kawiley tidak memiliki dokumen yang menyatakan bahwa tanah ini milik pemerintah desa. Lahan tanah itu dibeli keluarga Sengke Kaemor (Konda Kaemor), dari Meryam Katuuk Sumampouw, hal itu dibuktikan dengan surat jual beli antara pembeli dan penjual yang ditulis tangan, dengan tanggal pembelian 20 Agustus tahun 1964, dan status tanah saat jual beli ini berukuran 60×130 meter, ini jelas milik dari keluarga Sengke-Kaemor,” ungkapnya, Senin (6/6/2016).

Lanjutnya, surat jual beli kemudian diperkuat dengan, surat perjanjian jual beli tanah dan Akta jual beli, antara pembeli dan penjual, yang bertanggal 27 Februari 1965. Dan sebelum diadakan jual beli, telah disosialisasikan lewat plakat yang dibacakan tiga hari berturut-turut, pada 21 Januari 1965.

“Dan pada saat diumumkan, tidak ada yang merasa keberatan dengan jual beli tersebut. Sementara, terkait pembongkaran balai desa, itu atas perintah dari keluarga pemilik yang sah, kemudian setelah pembongkaran dilakukan, pemerintah desa mendatangi keluarga dan bermohon, meminta tanah kantor tersebut untuk diberikan saja menjadi milik desa, dan keluarga kemudian menyetujuinya dengan dibuat surat hibah antara pemerintah desa dengan keluarga Sengke-Kaemor. Keluarga juga memberikan hibah tanah tersebut, sekaligus dengan tanah tempat berdirinya bangunan kantor Koramil 1310-05 Kauditan,” urai Ngatung.

Sementara itu, Ngantung berharap setelah jawaban ini warga Desa Kawiley dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya, apalagi saat ini balai desa tersebut sedang direhab, dengan dana yang berasal dari swadaya masyarakat, yang total anggaran Rp100 juta lebih.

“Jika ada warga yang ingin bertanya soal tanah dan bangunan, silahkan datang ke kantor pemerintah desa dan kami siap menjelaskan serta menunjukkan dokumen yang ada,” tandas Ngantung.(Pow)