Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Pertama di Sulut, Pemkab Minut Terapkan Transaksi Non Tunai di Desa

×

Pertama di Sulut, Pemkab Minut Terapkan Transaksi Non Tunai di Desa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI – “Penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa”. Demikian kutipan sambutan Bupati Minahasa Utara, Joune J E Ganda, SE, MAP, MM, MSi, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) online dan transaksi non tunai di Desa.,

“Transaksi non tunai juga dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran dan transaksi tanpa menggunakan uang tunai,“ ujar Bupati Minut di The Sentra Hotel, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat desa mengenai penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa dan transaksi non tunai ini dihadiri Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Drs Lutfi TMA, MSi, serta Kejari Minut Yohanes Priyadi SH MH serta perangkat daerah dan Hukum Tua se-Minut.

Bimtek ini, peserta diberikan pengajaran dan pelatihan mengenai penggunaan sistem keuangan desa online, mulai dari pengelolaan anggaran, pencatatan keuangan, hingga pelaporan keuangan.

Selain itu, peserta juga akan diajarkan mengenai transaksi non tunai seperti pembayaran menggunakan digital payment dan e-money.

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Drs Lutfi TMA MSi, menekankan akan pentingnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Saya harap peserta Bimtek dapat mengimplementasikan dengan baik ke dalam pengelolaan keuangan desa masing-masing, “ucap Dirjen Pemdes Kemendagri.

Sementara itu, Kejari Minut Yohanes Priyadi SH MH, sangat mendukung akan kegiatan positif ini.

“Pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa serta pentingnya penegakan hukum dalam menjaga tata kelola keuangan desa yang baik,“ kata Jaksa yang 12 tahun bertugas di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. (*/ald)