Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

DPRD Minut Minta Bupati VAP Selektif Menempatkan Pejabat

×

DPRD Minut Minta Bupati VAP Selektif Menempatkan Pejabat

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), meminta Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), selektif dalam menempatkan pejabat, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Hal ini disampaikan melalui fraksi-fraksi yang ada, dalam pemandangan umum, saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Pertama Ranperda Tentang Pembentukan Susunan OPD, Selasa (23/8/2016) malam, di DPRD Minut.

“Berdasarkan penjelasan Bupati, memang sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan mengoptimalkan fungsi OPD sesuai kebutuhan. Dan penempatan pejabat harus sesuai kemampuan, kualitas dan kapabilitas, sehingga the right man in the right place, dapat tercipta,” ujar Anggota DPRD Minut Jimmy Mekel, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP, yang juga menyatakan menerima Ranperda Pembentukan Susunan OPD, dibahas ke tingkat selanjutnya.

Senada disampaikan personil Dewan Edwin Nelwan, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PG, menyatakan APBD harus menyesuaikan dengan struktur OPD dan segera melakukan penyesuaian. Dan juga harus memberikan kepastian status kepada pegawai, apabila mengalami pengalihan OPD.

“Dengan ditetapkannya nanti Ranperda Pembentukan Susunan OPD menjadi perda, akan menjadi dasar pengisian struktural pejabat, yang harus diperhatikan kualitas, kapabilitas, integritas dan loyalitas. Dan Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda dibahas ke tingkat selanjutnya,” tegas Nelwan.

Lebih lanjut, personil Dewan Yetty Karamoy, ketika membacakan pemandangan umum Fraksi PD, menyatakan masih banyak produk hukum yang belum disahkan menjadi Perda. Akan hal ini, pihaknya meminta agar Bupati menugaskan jajaran SKPD untuk menidaklanjuti dan menseriusinya.

“Dan kami berharap produk hukum bisa berupa perda dapat terselesaikan dan dapat menjadi dasar dalam pembangunan di Minut. Begitu juga dalam pengisian struktur, terkait dengan OPD baru, agar bupati dapat mengisi perangkat sesuai kapasitas dan kualitas, sehingga perjalanan pemerintahan berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan,” kata Karamoy, yang juga menyatakan Fraksi Partai Demokrat, menerima Ranperda dibahas selanjutnya.

Demikian dengan pemandangan umum Fraksi Partai Hanura, yang dibacakan personil Dewan Harlen Pungus, menyampaikan pembentukan OPD harus berdasarkan azas pemerintahan daerah, penyusunan harus sesuai aturan dan kebutuhan dan kemampuan kemampuan daerah.

“Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM), harus selektif dalam pengisian pejabat struktural, agar perjalanan pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat benar-benar prima,” pungkasnya, sembari menyatakan menyetujui Ranperda dibahas selanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Sintya Erkles, menyatakan Pembentukan OPD wajib memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah.

“Hal ini penting diperhatikan oleh pemerintahan, karena ini untuk pelayanan publik yang lebih baik lagi. Dan atas penjelasan Bupati soal pembentukan susunan OPD, kami menerima untuk dilanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya,” tegas Erkles.

Begitu juga dengan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (FRKI), dalam pemandangan umum yang disampaikan personil Dewan Denny Sompie, langsung menyatakan setuju Ranperda tentang Pembentukkan Susunan OPD dibahas ke tahap selanjutnya.

Menanggapi pemandangan umum 6 Fraksi di DPRD Minut tersebut, Bupati VAP, menyatakan terima kasih yang tulus, atas perhatian para Wakil Rakyat tanah Tonsea, untuk Kabupaten Minut yang lebih baik lagi.

“Pasti saya dan pak wakil akan selalu berhati-hati dalam menentukan dan menempatkan perangkat daerah, dan tentunya kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan daerah. Biar ley pande kalau abal-abal dan tidak mendukung visi misi kita, tentu tidak akan diakomodir,” tegas orang nomor satu di Minut ini.(Pow)