Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

OD-SK Tegaskan ASN dan THL Pemprov Sulut Tidak Tambah Libur

×

OD-SK Tegaskan ASN dan THL Pemprov Sulut Tidak Tambah Libur

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Cuti bersama Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 telah usai, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK), menegaskan agar seluruh jajaran ASN dan THL Pemprov Sulut, untuk tidak menambah hari libur.

“Untuk itu, Apel Kerja Perdana Tahun 2018, Rabu (03/01/2018) besok pagi, tidak ada yang tambah libur,” ujar OD-SK melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS, Selasa (02/1/2018)

Lanjut Silangen Apel kerja dan Apel Korpri akan dilaksanakan Bulan berjalan tahun 2018.

Adapun pelaksanaan apel Perdana ini akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Januari 2018 Pukul : 08.00 WITA di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dengan menggunakan Pakaian Seragam Putih Hitam. Peserta Apel yaitu Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerinmh Provinsi Sulawesi Utara serta Seluruh Tenaga Harian Lepas (THL). Termasuk THL yang mendapatkan instruksi Pimpinan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Apel Kerja Perdana ini. Demikian Surat Edaran yang di Sampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat ditaati.(red)