Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususMinahasa Selatan

Bupati Minsel Terima Kunker Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut

×

Bupati Minsel Terima Kunker Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE didampingi Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE MM bertempat di ruang kerja bupati lantai II pada Senin (2/3/2020).

minselBupati mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel berkewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daeah (LKPD) yang wajib disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Sulut untuk diaudit.

minselAudit tersebut merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan pemerintah daerah tersebut telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

minselDengan demikian, Bupati telah menugaskan khusus kepada Inspektorat Minsel sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mendampingi Tim BPK-RI selama melaksanakan Audit Interim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) sebagai koordinator penyusunan laporan keuangan agar aktif dan bekerja maksimal dalam mengkoordinasikan seluruh OPD terkait dengan rangkaian audit yang dilakukan oleh BPK.

“Saya berharap hasil audit Tim BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019, Pemkab Minsel tetap mendapatkan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang pernah kita capai pada tahun sebelumnya,” pungkas Bupati.

minselSementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut dalam sambutannya mengatakan bahwa, masih terdapat beberapa laporan keuangan yang belum diselesaikan.

“Oleh karena itu kami berharap agar Pemkab Minsel segera menyelesaikannya. Kemudian kepada Kepala OPD agar selalu memonitoring terhadap bawahan secara berkala dengan tetap memperhatikan pekerjaannya,” ungkapnya.(adv/dav)