manadoterkini.com, SULUT – Kementerian Dalam Negeri RI mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera memasukkan nama-nama calon Pejabat Sementara (PJS) di kabupaten/kota.
Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (7/9/2020).
Seperti diketahui untuk mengisi kekosongan karena kepala daerah/wakil yang maju mencalonkan diri lagi, maka ditunjuk Pejabat Sementara (PJS) yang diambil dari ASN Pejabat Tinggi Pratama dari Provinsi.
“Kami sudah dimintakan oleh Mendagri segera mengusulkan nama-nama Pejabat Sementara (PJS), draf sudah disusun tapi namanya usulan, nama-nama ini bisa diganti, hanya saja diminta segera memasukkan usulan pejabat di Bolsel, Boltim, Minsel, Minut dan Bitung,” tegas Kandouw. (Rizath)