Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Dr. Jan Maringka Diberi Gelar Tonaas Wangko

×

Dr. Jan Maringka Diberi Gelar Tonaas Wangko

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – Dr. Jan S. Maringka SH. MH, akhirnya dikukuhkan sebagai Tonaas Wangko Gumi’iroth Um Banua (Pemberi Keputusan Hukum dan Pemerhati Hukum atau memberi perhatian pada Hukum) oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM).

Hal itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka HUT ke 592 Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (05/11/2020).

Jan Maringka sendiri adalah Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Sebelum gelar Tonaas Wangko Gumi’iroth Um Banua diberikan, MKM yang dihadiri 9 Tonaas melakukan musyawarah terkait pemberian gelar adat tersebut.

Tonaas Minahasa yang mewakili 9 etnis yakni Pakasaan Tonsara, Pakasaan Toudano, Pakasaan Tombulu, dan Pakasaan Tontemboan, (4 Pakasaan Besar). Selanjutnya, Tonsawang, Pasan, Ponosakan, Bantik dan Babontehu.

Maringka tak sendiri dia diberi gelar bersama dengan Rektor Unsrat Manado DR. Ir.  Ellen Joan Kumaat, MSc, DEA, sebagai Tonaas Papendangan Um Banua.

Bagi MKM, gelar adat ini merupakan penghargaan dan penghormatan kepada putra putri Minahasa atas dedikasi dan pengabdian yang sudah disumbangsihkan bagi bangsa dan negara di berbagai bidang.

Jan Maringka sendiri lahir 11 Oktober 1963 mengaku merasa bangga sebagai putra Minahasa. Beliau sendiri menimbah ilmu di SD, SMP dan SMA di Jakarta dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (1988).

Bergabung di Kejaksaan RI sejak tahun 1989, dia mengawali karir sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991.

“Kami bangga dengan upaya Majelis Kebudayaan Minahasa dan Pemkab Minahasa yang terus melestarikan budaya sebagai bagian dari kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini memberikan pesan bahwa perbedaan adalah salah satu kekuatan bangsa Indonesia,” jelas Maringka.

Beberapa jabatan penting pernah diemban Jan Maringka yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003), Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005), Kepala Bagian
Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008), Kepala Kejaksaan Negeri Serang (2010), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaaan Agung RI (2014) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2017) serta Jaksa Agung Muda Intelijen (2017-2020).

Doktor Ilmu Hukum didapat dari Universitas Hasanuddin – Makassar (2015) dengan disertasi yang berjudul “Penguatan Ekstradisi dalam Sistim Peradilan Pidana terkait dengan Yurisdiksi Asing”.

Pendidikan dan pelatihan dalam kedinasan yang pernah diikutinya antara lain Commercial Law Course pada Melbourne University – Australia (1995), Training for Corruption Investigator (ILEA-Bangkok) 1999, Trans National Orgaized Crimes (UNAFEI-Japan) 2001 dan International Visitor Leadership
Program (IVLP–USA, 2009), Diklat Kepemimpinan Tingkat Nasional PPRA LIII Lemhannas RI (2015) dan Diklat Kepemimpinan Tingkat I angkatan XXXVII di LANRI (2017).

Beberapa karya ilmiah telah dipublikasikan melalui jurnal baik didalam maupun di luar negeri, sedangkan karya ilmiah dalam bentuk buku yang telah diterbitkan
berjudul “Peran Jaksa dalam Sistim Peradilan Pidana di Kawasan Asia Pasifik”(Sinar Grafika, 2014) dan “Eksistensi Kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara” (Sinar Grafika, 2015), “Bunga Rampai Kejaksaan RI” (MaPPI- UI, 2015) dan “Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional” (Sinar Grafika, 2017), Ekstradisi dalam Sistem Peradilan Pidana (Sinar Grafika, 2018).

Dr Jan Maringka juga banyak berkecimpung dalam berbagai aktifitas organisasi penegak hukum baik dalam maupun luar negeri seperti Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), International Association of Prosecutors (IAP), International Association of Anti-Corruption Agencies (IAACA), Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL LIII), Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Wakil Ketua Dewan Pengurus Yayasan Universitas Krisnadwipayana, serta aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi. (*/Rizath)